jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (3/3), menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Mereka yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Wildan Saskia Valasindo Ohim, Direktur Utama PT Bahari Buana Citra (1998-2019) Otik Rostiana, dan Ibu rumah tangga Rita Kusumandari.
Tidak ada komentar