jpnn.com, JAKARTA - KPK mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Jhendik Handoko pada Senin (14/7).
Jhendik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha.
Tidak ada komentar