jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Indonesian Cloud Noerman Taufik dan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Selasa (27/8).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.
Tidak ada komentar