jabar.jpnn.com, DEPOK - KPU Depok telah membuka tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Depok 2024.
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin mengatakan untuk setiap pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar diperbolehkan membawa massa, dan tidak ada batasan.
Tidak ada komentar