jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan.
Saksi yang diperiksa ialah Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB periode 2012-2014 Nyoman Sudiana.
Tidak ada komentar