jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke Imigrasi terhadap Direktur Utama Allobank Indra Utoyo.
Indra diduga terkait dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Tidak ada komentar