jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Hari ini, Jumat (28/2), penyidik KPK memeriksa Hadi Sutrisno, seorang Pemeriksa Pajak Madya yang saat ini bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman sejak 2018 hingga sekarang. Sebelumnya, Hadi juga pernah bertugas di KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, serta Direktorat Jenderal Pajak pada periode 2014-2018.
Tidak ada komentar