PN Niaga Semarang Nyatakan Sritex Pailit, Tim Kurator Lakukan Pemberesan Aset

PN Niaga Semarang Nyatakan Sritex Pailit, Tim Kurator Lakukan Pemberesan Aset

jpnn.com, JAKARTA - Hakim pengawas Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) insolvent atau pailit.

Selanjutnya Tim Kurator Sritex melakukan pemberesan harta pailit.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya