jpnn.com - PALEMBANG - Sebanyak 2.187 pegawai non-ASN Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, diusulkan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pemda yang dipimpinnya menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang mengajukan formasi PPPK paruh waktu.
Tidak ada komentar