jpnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Wahyudi mengungkap total ada Rp 1,85 miliar titipan uang yang diduga dana "siluman" dalam kegiatan perencanaan dan pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD NTB tahun 2025.
Dana diduga siluman itu dititipkan oleh sejumlah anggota DPRD NTB kepada jaksa.
Tidak ada komentar