jpnn.com - BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap guru mengaji berinisial AR (44) di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
AR diduga melecehkan remaja perempuan berusia 13 tahun.
jpnn.com - BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap guru mengaji berinisial AR (44) di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
AR diduga melecehkan remaja perempuan berusia 13 tahun.
Tidak ada komentar