jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengizinkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar kegiatan rapat di hotel maupun restoran. Namun, tetap ada pemotongan uang harian atau uang saku pegawai sebagai bagian efisiensi anggaran.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang sebelumnya telah memperbolehkan pemerintah daerah mengadakan kegiatan di hotel dan restoran demi mendorong pertumbuhan ekonomi sektor jasa dan industri pendukungnya.
Tidak ada komentar