Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau

Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Subdit Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terus mendalami penyelewengan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau. Setelah memeriksa mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, pihak lainnya akan dipanggil.

Muflihun merupakan Sekretaris DPRD Riau. Sewaktu menjabat Pj Wali Kota, jabatan ini sempat diisi oleh pelaksana tugas tapi dia kembali menjadi sekretaris usai tugasnya sebagai pemimpin Pekanbaru selesai.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya