Pesan Denny Sumargo untuk Novi dan Agus Salim Terkait Polemik Uang Donasi
- hari ini, 11.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang tewas di kolam renang umum, Januari 2024.
Mendengar putusan ini, Yudha Arfandi mengajukan banding. “Langsung mengajukan banding, Yang Mulia,” katanya di ruang sidang. Merespons langkah hukum pihak lawan, Angger Dimas menulis pesan terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.
Tidak ada komentar