jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi masih terus menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam kasus sertifikat tanah Mbah Tupon (68).
Warga Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, itu kehilangan tanahnya seluas 1.655 meter persegi yang tiba-tiba beralih status menjadi milik orang lain.
Tidak ada komentar