jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta bupati dan wali kota untuk melakukan relaksasi kenaikan PBB-P2. Hal ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Permintaan itu menanggapi banyaknya pemberitaan media soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah.
Tidak ada komentar