jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa yang menyerukan boikot total terhadap perusahaan-perusahaan dari Israel serta negara-negara yang mendukung Israel.
Fatwa ini mencakup 15 poin, dengan tiga di antaranya menegaskan pentingnya boikot terhadap entitas dan aktivitas yang terkait dengan Israel.
Tidak ada komentar