Liputan6.com, Gowa - AB (37), residivis yang kini dimanfaatkan jasanya sebagai informan atau cepu oleh Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa dilaporkan memerkosa seorang siswi SMA berusia 17 tahun. Ironisnya, aksinya itu dilakukan di dalam toilet yang berada tak jauh dari Posko Jatanras Polres Gowa.
Dari informasi yang diterima Liputan6.com, kejadian itu bermula kala korban terjaring razia oleh petugas yang berpatroli pada Sabtu (29/10/2023) sekitar pukul 04.00 WITA. Malam itu, AB bersama sejumlah aparat kepolisian memang sedang berpatroli untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.
Tidak ada komentar