jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo berjalan tanpa menimbulkan pencemaran udara.
Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, emisi dari unit pembangkit ini berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam regulasi nasional.
Tidak ada komentar