jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menyebutkan bahwa tumpukan sampah yang ditangani dengan cara open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang masih dalam batas toleransi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan mengatakan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah di TPA Jalupang masih dilakukan dengan cara open dumping.
Tidak ada komentar