Liputan6.com, Lampung - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Lampung. Seorang perempuan berinisial SI, 48 tahun menjadi korban penganiayaan keji oleh suaminya sendiri.
Korban diduga dikurung di dalam rumah dan lehernya diikat dengan rantai besi oleh sang suami, ST, 48 tahun, di kediaman mereka di Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Tidak ada komentar