Liputan6.com, Jakarta PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) mengumumkan penundaan pelaksanaan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025. Penundaan ini diumumkan melalui surat resmi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada 21 Juli 2025.
Rencana aksi korporasi tersebut sebelumnya telah diinformasikan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi tanggal 13 Juni 2025 yang dipublikasikan di situs web perusahaan, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tidak ada komentar