TPA Ilegal di Perbatasan Semarang–Demak Ditutup, Warga Dilarang Buang Sampah Sembarangan

TPA Ilegal di Perbatasan Semarang–Demak Ditutup, Warga Dilarang Buang Sampah Sembarangan

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang bersama Pemkab Demak dan Pemprov Jawa Tengah kompak menutup tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, perbatasan kedua daerah, Senin (11/8).

Penutupan disepakati dalam rapat koordinasi di tingkat provinsi yang melibatkan Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Jateng.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya