Buntut Fatwa MUI Haramkan Peternakan Babi, Pemprov Jateng Akan Terbitkan SE

Buntut Fatwa MUI Haramkan Peternakan Babi, Pemprov Jateng Akan Terbitkan SE

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan keberadaan peternakan babi se-Jateng.

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengatakan rencana itu akan dituangkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) sebagai acuan kebijakan daerah di seluruh Jateng.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya