Liputan6.com, Jakarta - Bahasan sertifikasi batik Indonesia jadi salah satu Top 3 Berita Hari Ini. Pemerintah menetapkan Batikmark "batik INDONESIA" sebagai tanda resmi batik buatan dalam negeri.
Label ini memiliki tiga kategori, yaitu batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi tulis-cap, yang kemudian terdaftar dengan Hak Cipta Nomor 034100 tanggal 5 Juni 2007. Batikmark jadi penanda identitas, sekaligus perlindungan bagi perajin dan produsen batik agar hasil karya mereka memiliki nilai autentik yang diakui secara nasional maupun internasional.
Tidak ada komentar