jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan pihaknya menolak revisi Revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang menuai protes dan kecaman dari masyarakat pro-demokrasi.
Dia menyebutkan meski menimbulkan gejolak, pembahasan RUU TNI disebut sudah rampung dan akan dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Tidak ada komentar