Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara Atas Kasus Perundungan Siswa SMAK Gloria 2

Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara Atas Kasus Perundungan Siswa SMAK Gloria 2

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jaksa Penutut Umum (JPU) menuntut terdakwa perundung siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Ivan Sugiamto selama sepuluh bulan penjara.

Tuntutan itu disampaikan dalam sidang di di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/3).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya