Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin

Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin

jpnn.com, JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady mengabulkan permohonan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Hakim memutuskan status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel menjadi gugur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya