Liputan6.com, Jakarta - Prajurit TNI AD berinisial Kopral R terseret kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Brimob Polda Banten pada Selasa malam, (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 wib. Saat ini Kopral R sudah ditangkap dan berada di tahanan Denpom III/4 Serang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah menjelaskan awal mula keterlibatan Kopral R dalam keributan.
Tidak ada komentar