jatim.jpnn.com, BLITAR - PT KAI Daop 8 Surabaya menutup perlintasan sebidang yang berada di KM 88+8/9 dan 89+5/6 petak jalan antara Stasiun Pogajih-Kesamben, tepatnya di Dusun Ngresap, Kelurahan Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan keberadaan perlintasan ini sangat membahayakan karena tidak memiliki fasilitas keselamatan, seperti palang pintu, sinyal, atau petugas jaga.
Tidak ada komentar