jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Djuhaeni, mantan Direktur Logistik PT DKB.
Tidak ada komentar