papua.jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi mengajukan perbaikan permohonan perkara Pilkada Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan tersebut masuk pada Rabu, 18 Desember 2024, Pukul 12.00 WIB.
Tidak ada komentar