Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu

jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan dari Pemkot Surabaya, Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Polres Tanjung Perak, serta Gartap III berhasil menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal.

Penyelundupan itu diungkap melalui operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal, dengan memberhentikan mobil yang melintas dari Jembatan Suramadu menuju ke Kota Surabaya, Selasa (1/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya