Cair! 11 Partai di Kabupaten Bekasi Terima Bantuan Rp3,18 Miliar dari Pemerintah
- hari ini, 12.03
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Yogyakarta - Tim Pencari Fakta (Ad Hoc) yang dibentuk Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan dua buku karya dosen Sri Margana tidak ada dikategorikan sebagai hasil plagiarisme. Tim menyatakan di kedua buku, teks telah mencantumkan rujukan buku ‘Kuasa Ramalan’ karya Peter Carey secara lengkap dan detail baik dalam tubuh teks, catatan kaki, maupun daftar pustaka.
Dekan FIB UGM, Setiadi dalam rilis tertulisnya, Jumat (15/11/2024), menyatakan dalam menguji kebenaran unsur plagiarisme, tim ad hoc menggunakan standar internasional dan kajian ilmiah mengenai plagiarisme serta pedoman nasional Permendikbud No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. “Apa yang kami lakukan ini untuk menindaklanjuti tuduhan plagiarisme pada dua buku karya Sri Margana, ‘Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI’ dan ‘Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik’,” katanya.
Tidak ada komentar