kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Tiga orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 33 kilogram asal Malaysia dibekuk di Kota Samarinda.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial R, N, dan P itu nekad menjalankan aksinya sebagai kurir narkoba lantaran tergiur upah besar masing-masing Rp 200 juta.
Tidak ada komentar