Tiga Penyelundup 33 kg Sabu-Sabu dari Malaysia Dibekuk di Samarinda, Hukuman Berat Menanti

Tiga Penyelundup 33 kg Sabu-Sabu dari Malaysia Dibekuk di Samarinda, Hukuman Berat Menanti

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Tiga orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 33 kilogram asal Malaysia dibekuk di Kota Samarinda.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial R, N, dan P itu nekad menjalankan aksinya sebagai kurir narkoba lantaran tergiur upah besar masing-masing Rp 200 juta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya