jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Kecil di depan gedung DPRD Temanggung, Senin (1/9/2025), berakhir ricuh. Dari kericuhan itu, polisi mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan membawa benda berbahaya.
Hasil pemeriksaan mengungkap tiga orang pelajar masing-masing berinisial AHM (18), MASD (18), dan AIP (17) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga membawa bom molotov saat ikut aksi.
Tidak ada komentar