Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bantuan pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada siswa-siswa yang membutuhkan biaya pendidikan. Melalui PIP, pemerintah Indonesia berusaha memastikan bahwa setiap anak, khususnya yang berasal dari keluarga miskin, dapat mengakses pendidikan yang layak. Namun, untuk menerima dana bantuan ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Bantuan ini bukan hanya didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain, seperti jenjang pendidikan yang ditempuh dan prestasi akademik siswa. Setiap tahunnya, pemerintah mengumumkan mekanisme pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima dana PIP.
Tidak ada komentar