jpnn.com, JAKARTA - Para pimpinan honorer makin waswas dengan kebijakan PPPK paruh waktu. Itu lantaran tidak adanya batasan waktu PPPK paruh waktu.
Dengan tidak ada batas waktu berapa tahun, dikhawatirkan honorer R2 dan R3 yang diangkat PPPK paruh waktu akan terparkir sampai batas usia pensiun (BUP).
Tidak ada komentar