jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menuntut tanggung jawab pengembang perumahan 'The Arthera Hill Ekstension' di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, karena diduga melakukan pembiaran terhadap dampak bencana yang kerap melanda wilayah itu.
"Penanganan banjir di Perumahan The Arthera Hill Ekstension sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang," katanya di Cikarang, Kamis (24/7).
Tidak ada komentar