Liputan6.com, Tapanuli Selatan - Mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi jalan yang menjerat Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan Rakyat Sumatera Utara (PUPR Sumut), Topan Obaja Ginting.
Sidang berlangsung di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/10/2025). Terungkap, AKBP Yasir Ahmadi bertindak sebagai penghubung, orang ya g mengenalkan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), Akhirun Piliang, dengan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Tidak ada komentar