jpnn.com - Kuasa hukum keluarga Juwita (23), jurnalis yang dibunuh oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran menyebut tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan matang.
Hal itu tergambar dari rekonstruksi yang memperagakan 33 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Juwita.
Tidak ada komentar