jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengungkapkan alasan “penyesuaian” jadwal pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
Dalam keterangan resmi Humas BKN dijelaskan bahwa salah satu alasannya ialah karena karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.
Tidak ada komentar