Gelontorkan Dana Rp 39 Miliar, Erick Thohir Tegaskan Komitmen PSSI Bangun Timnas Putri
- hari ini, 04.04
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.
“Pelaku seorang pria berinisial RL, berusia 21 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana tersebut terhadap korban berusia 13 tahun. Ia ditangkap pada hari Senin 16 September 2024 sekitar pukul 15.45 Wita,” ungkap May Diana Sitepu.
Tidak ada komentar