Kembali Masuk Daftar Makanan Terburuk Dunia, Bubur Tinutuan Tinggi Serat dan Gizi
- hari ini, 17.55
- suara.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - LYL, salah satu tersangka korupsi dana pemulihan ekonomi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp1 miliar, Kamis 12 September 2024.
Uang tersebut dititipkan ke kejaksaan negeri Lembata oleh suami LYL, Wilhelmus Wilianto didampingi kuasa hukum.
Tidak ada komentar