Liputan6.com, Bandung - Seorang peserta aksi May Day atau Hari Buruh Internasional di Kota Bandung (1/5/2025), berisinial MAA (26), terancam penjara maksimal 10 tahun. Sebelumnya polisi menyebut, tersangka membawa senjata tajam dan menggunakan obat keras golongan benzodiazepine (BENZO).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, MAA merupakan mahasiswa keperawatan di salah satu perguruan tinggi di Bandung.
Tidak ada komentar