Viral Video Anak SMA Pamer Menu Makan Bergizi Gratis, sampai Dikomentari Admin Gerindra
- hari ini, 06.34
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Ada terobosan hukum bagi para pengguna narkoba dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pengguna tidak lagi dijatuhi hukuman pidana penjara tetapi harus direhabilitasi.
Tidak ada komentar