Liputan6.com, Lampung - Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota Polres Way Kanan saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, keduanya masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa status kedua oknum tersebut masih sebagai saksi dan belum dapat disimpulkan sebagai tersangka. "Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan langsung menyimpulkan mereka tersangka. Saat ini, kami masih meminta keterangan dari mereka," kata Ujang saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Tidak ada komentar