jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memberhentikan eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kahirur Rijal, secara tidak hormat.
Keduanya dipecat karena terlibat dalam kasus korupsi Bandung Smart City, yang juga menyeret mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Tidak ada komentar