lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Seorang pria berinisial DA (33) pelaku pencurian dengan kekerasan (curah) di Kotabumi, Lampung Utara dibekuk polisi.
Pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Tidak ada komentar