Liputan6.com, Jakarta - Dugaan praktik korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara (PUPR Sumut) semakin terang benderang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Kepala Dinas PUPR Sumut, berinisial TOP, diduga kuat telah "main mata" dengan pihak swasta sejak awal survei lokasi proyek.
Tidak ada komentar